Ketahanan Pangan

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Yayasan Lumbung Pangan Indonesia melanjutkan kerja sama untuk meningkatkan ketahanan pangan di Jakarta, khususnya bagi kelompok rentan. Tahun ini, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kembali dilakukan kedua belah pihak yang berlangsung di Ruang Rapat II Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharti menuturkan, bantuan yang akan diberikan ke berbagai pihak yang membutuhkan didasari PKS tersebut dalam bentuk sembako dan beberapa lainnya termasuk pelatihan-pelatihan.

“Tahun lalu sudah dilaksanakan melalui KSBB (Kolaborasi Sosial Berskala Besar), lebih dari 100 ribu paket sembako diberikan ke DKI Jakarta. Data terpadu dari Dinsos DKI yang dipublikasikan Diskominfotik,” ujar Suharti usai penandatangan PKS di Balai Kota DKI (15/4).

Ketua Yayasan Lumbung Pangan Indonesia, Wida Septarina Wijayanti mengatakan, pihaknya hadir untuk membantu warga yang membutuhkan, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Bahkan tahun ini, pihaknya membagikan bantuan bukan hanya kepada warga yang terkena COVID-19, tetapi juga yang terkena bencana lain seperti kebakaran dan banjir.

“Gambaran target tahun ini untuk semua wilayah, sudah ada perencanaan. Ada budi daya, intinya untuk ketahanan pangan. Data kami peroleh dari Pemprov DKI Jakarta,” katanya.

Dalam PKS itu dijelaskan, Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan strategi SDGs (Sustainable Development Goals), yaitu untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi, dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan, membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya dalam  rangka meningkatkan ketahanan pangan kelompok rentan antara lain ibu hamil dan ibu menyusui, anak-anak, remaja putri, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, dan fakir miskin di DKI Jakarta.

Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi pemenuhan pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari ketersediaan pangan yang baik jumlah dan mutu, aman, beragam, bergizi, merata, terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

“Kerja sama dinyatakan penting dalam rangka mewujudkan peningkatan ketahanan pangan bagi kelompok rentan dalam rangka pencapaian rencana aksi sebagaimana diamanatkan dalam SDG’s,” tandasnya. (hop)