Kastara.id, Jakarta – Polri perlu memperkuat Direktorat Cyber Crime untuk mengantisipasi penyebaran virus Ransomware WannaCry agar tidak meluas menjadi tren kejahatan baru untuk mencapai keuntungan pribadi maupun kelompok.

Ketua Presidium Indonesia  Police Watch (IPW) Neta S Pane menjelaskan, jika WannaCry tidak segera diantisipasi Polri dengan kekuatan penuh Unit Cyber Crime, masyarakat akan repot tersandera para pelaku kejahatan. “IPW berharap Polri bisa bekerja cepat untuk mengikuti perkembangan tren WannaCry, apalagi sejumlah pihak di Indonesia sudah menjadi korban penyanderaan,” kata Neta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/5).

Menurut Neta, bukan mustahil dalam waktu cepat WannaCry menjadi modus baru yang dilakukan para pelaku kejahatan, seperti teroris, pelaku pemerasan, penyanderaan, aksi pengusaha hitam maupun persaingan bisnis. Neta menambahkan, dengan adanya virus Ransomware WannaCry, para teroris tidak perlu lagi melakukan penyerbuan dan penyanderaan langsung ke sasarannya, untuk meminta polisi segera membebaskan teman temannya yang ditahan.

“Mereka cukup menyerang jaringan komputer pemerintah atau perusahaan besar, untuk kemudian melakukan penyanderaan secara cyber dan bernegosiasi di dunia maya agar teman-temannya segera dibebaskan polisi,” ujar Neta.

Melihat tren yang ada bahwa sudah begitu banyak negara yang terserang, WannaCry memang patut diwaspadai dengan cepat. Bagaimana pun di era digital sekarang ini setiap pihak sulit melepaskan diri dari ketergantungan IT dan komputerisasi. Sementara virus ransomware WannaCry sangat doyan menyandera data pengguna komputer. (dwi)