Cadar

Kastara.id, Jakarta – Masyarakat diminta mengedepankan toleransi dan menghormati penggunaan cadar. Demikian diutarakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Masjid Istiqlal, Jakarta (16/5), usai menghadiri Silaturahim Kebangsaan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Menurutnya, penggunaan cadar adalah hak masyarakat, terutama berkaitan dengan keyakinan atau pemahaman pengamalan ajaran agama. Penjelasan tersebut disampaikannya menanggapi hoax diskriminasi terhadap perempuan pengguna cadar di Jawa Timur.

“Mari kita hormati mereka yang bercadar seperti kita menghormati mereka-mereka yang menggunakan atribut lain di muka umum,” kata Lukman.

Kepada para pengguna cadar, Lukman juga meminta agar memiliki pemahaman sosial dalam berinteraksi di masyarakat dengan menyesuaikan pemakaiannya di lingkungan tertentu, seperti institusi pendidikan. “Kedua belah pihak harus bisa saling membangun kesadaran untuk saling menghormati,” kata Lukman.

Sebelumnya beredar video di media sosial yang menampilkan seorang perempuan pengguna cadar diminta turun dari bus oleh petugas Dishub di Terminal Gayatri, Tulungagung, Jawa Timur (14/5). Petugas tersebut menjelaskan bahwa perempuan bercadar itu bersikap mencurigakan karena tidak mau memberikan keterangan kepada petugas terminal.

Kecurigaan petugas bertambah setelah mengetahui perempuan berinisial SAN itu tidak menggunakan alas kaki sejak masuk terminal hingga naik bus jurusan Ponorogo. Petugas menjelaskan bahwa SAN diturunkan karena gerak-geriknya mencurigakan dan bukan karena diskriminasi penumpang lain takut karena dia bercadar.

Namun SAN mengaku dirinya adalah santri Pondok Pesantren Darussalam, Kelurahan Kampungdalem, Tulungagung, yang ingin pulang ke rumah di Ponorogo tanpa izin kepada pengurus pondok. (npm)