BPJS Kesehatan

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, polisi berhasil mengidentifikasi profil penyebar data 279 juta data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di forum peretas Raid Forum. Profil tersebut berhasil ditemukan setelah polisi melakukan pemeriksaan cryptocurrency milik pelaku. Namun polisi sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap temuan profil tersebut.

Saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta (15/6), Rusdi menerangkan, sampai saat ini polisi telah memeriksa setidaknya 15 saksi dalam kasus bocornya data 279 juta peserta BPJS Kesehatan. Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai instansi, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), BPJS Kesehatan, dan vendor penyedia teknologi informasi.

Polisi menurut Rusdi juga telah mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menyita server milik BPJS Kesehatan. Pasalnya dalam proses penyelidikan diketahui servernya berada di Surabaya. Rusdi memastikan, jika nantinya server disita, pelayanan BPJS Kesehatan tidak akan terganggu dan berjalan seperti biasa.

Seperti diketahui beberapa saat lalu tersiar kabar sebanyak 279 juta data peserta BPJS Kesehatan telah bocor. Bukan hanya itu, data yang seharusnya bersifat pribadi ini telah dijual di forum peretas atau hacker Raid Forum. Informasi pribadi yang diduga bocor meliputi NIK (nomor induk kependudukan), nama, alamat, dan nomor telepon. Bahkan kabarnya data tentang besaran gaji juga ikut bocor.

Sementara peneliti keamanan siber Teguh Aprianto berencana menggugat BPJS Kesehatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyusul kebocoran data tersebut. Melalui akun twitter pribadinya @secgron, Teguh mengajak masyarakat mengambil sikap atas bocornya data 279 juta warga Indonesia yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Saat memberikan keterangan (11/6), Teguh juga mengajak Tim Periksa Data untuk ikut mengajukan gugatan. Periksa Data merupakan situs yang dikelola oleh para peneliti keamanan siber, penggiat perlindungan data, pengamat politik dan kebijakan publik, peneliti hukum, penggiat hak publik, dan praktisi ligitasi. (ant)