Pramuka

Kastara.ID, Depok – Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Depok tengah menyusun rencana agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok mengenakan seragam Pramuka setiap tanggal 14. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap Gerakan Pramuka yang telah dicetuskan sejak 14 Agustus 1961.

“Ide ini muncul pasca peresmian gedung Pramuka tahun 2020 lalu. Kami sampaikan ke pak Wali Kota bahwa tanggal 14 seluruh ASN menggunakan seragam Pramuka,” ujar Ketua Kwartir Cabang (Kwartir) Kota Depok, Nina Suzana, sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok, Senin (16/8).

Dikatakannya, saat ini tahapan masih dalam proses di bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) dan sedang disusun Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Kalau dari kami inginnya setiap tanggal 14, seluruh ASN pakai baju pramuka. Mulai dari kelurahan sampai Wali Kota. Kami sedang perjuangkan agar bisa terealisasi,” terangnya.

Nina berharap, keinginan ini bisa terealisasi sesegera mungkin. Dengan begitu, keberadaan Pramuka bisa dirasakan oleh seluruh ASN dan masyarakat.

“Mudah-mudahan bisa segera,” tandasnya. (dha)