Kastara.id, Jakarta – Pemerintah Filipina melihat indikasi adanya ratusan Warga Negara Asing yang lolos melaksanakan ibadah haji melalui Filipina dan menggunakan paspor Filipina yang diperoleh secara ilegal. Diduga kuat sebagian besar jamaah tersebut berasal dari Indonesia dan Malaysia. Diperkirakan rombongan tersebut akan kembali dari ibadah haji melalui Manila pada periode 18-30 September 2016 mendatang.

Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Agama mengirim tim yang tergabung dalam Tim Perbantuan Teknis untuk mempercepat proses penanganan jamaah haji tersebut yang berasal dari unsur Kementerian Luar Negeri dan KBRI, tim Pemerintah Indonesia juga akan terdiri dari unsur Kemkumham (Imigrasi), dan Polri. Sementara itu, untuk penanganan di dalam negeri Kemlu telah mengkoordinasikan keterlibatan pemerintah-pemerintah daerah terkait.

Rombongan awal pemulangan jamaah haji kuota Filipina direncanakan akan tiba di Manila pada tanggal 19 September dalam tiga kloter yang membawa 1049 jamaah haji. Dari jumlah tersebut terdapat indikasi adanya ratusan WN Asing menggunakan paspor Filipina, termasuk dari Indonesia.

Pemerintah di bawah koordinasi Kemlu akan memastikan bahwa para jamaah haji Indonesia yang kembali melalui Manila dapat diproses secara cepat sehingga dapat dideportasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Tim Kementerian Agama yang dikikirm ke Filipina, yaitu Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Ahmad Gunaryo, Pgs Kepala Pusat Informasi dan Humas yang juga Kepala Biro Umum Syafrizal, Agus Soleh, dan Anwar. Tim Kemenag dijadwalkan hari ini, Jumat (16/9) berangkat ke Manila. (npm)