Tol Jagorawi

Kastara.ID, Jakarta – Kepolisian melanjutkan uji coba aturan ganjil genap di Jalur kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai Jumat (17/9) sampai Ahad (19/9).

Kebijakan tersebut bertujuan membatasi mobilitas pengunjung di kawasan wisata berhawa dingin itu.

“Masih, masih dilanjutkan ya,” terang KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, hari ini Kamis (16/9).

Menurutnya, untuk aturan masih sama dengan ganjil genap sebelumnya. Termasuk titik check point pemeriksaan kendaraan yang menuju Puncak Bogor.

“Iya masih sama juga ada delapan titik pemeriksaan kendaraan,” ungkapnya.

Warga pun diimbau menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai harinya. Juga diimbau tidak mengelabui petugas dengan memasang pelat palsu karena akan diberikan sanksi.

Terpisah, Bupati Bogor Ade Yasin mendukung kelanjutan uji coba ganjil genap menuju kawasan Puncak.

Hal tersebut, tercantum dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/419/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor.

“Siap dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan diberlakukan penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat hingga Minggu,” pungkasnya. (ant)