Calon Bupati Tolikara

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menerima permintaan maaf dari John Tabo, calon Bupati Tolikara, Papua, yang kalah dalam pilkada.

“Walaupun Pak John Tabo sudah minta maaf, namanya minta maaf kami terima. Dia kan juga bagian sama-sama warga Indonesia. Tapi siapa yang menggerakkan massa aksi sampai merusak fasilitas Kemendagri, harus proses hukum,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Senin (16/10).

Mendagri menjelaskan, dalam kontestasi Pilkada, pasangan calon harus komitmen dengan proses demokrasi ini. Artinya, mereka harus menjunjung tinggi kontestasi politik dengan siap menang dan kalah.

Terkait perlunya evaluasi pilkada di daerah Papua, Mendagri menegaskan, menjadi kewenangan pihak penyelenggara pemilu, bukan pemerintah.

Pelaksanaan pemilihan umum untuk daerah tersebut, kata Mendagri, memang hal yang baru karena sebelumnya menggunakan sistem noken, atau pemilihan suara sebuah komunitas berdasarkan perintah kepala suku.

“Ini bagian dari pengalaman saya khususnya, pengalaman pemerintah, semua pihak harus berlaku adil dan lebih berhati-hati,” tuturnya.

Menurut Mendagri,  tahun 2018, tercatat 171 depan akan melakukan pemilihan, termasuk Papua, sehinngga perlu sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya yakin, KPU, Bawaslu, Kepolisian, BIN dan pemda sudah petakan, masing-masing daerah mana yang bisa timbulkan kerawanan,” tambahnya.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat dari Kabupaten Tolikara, Papua, melakukan aksi anarkis dengan merusak sarana dan fasilitas di lingkungan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (npm)