Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kastara.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) klaim bahwa tingkat inklusi keuangan di Indonesia pada September 2019 sudah tembus 75 persen terhadap total penduduk, melebihi target yang ditetapkan sampai akhir 2019.

Kenaikan inklusi keuangan berarti masyarakat yang menikmati layanan jasa keuangan juga kian meningkat.

Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara menyatakan optimistis inklusi keuangan pada akhir tahun akan lebih tinggi lagi posisi saat ini meski tak memberikan perkiraan pasti angka inklusi keuangan pada Desember 2019.

Selain itu, OJK juga mengupayakan agar tingkat literasi keuangan di Indonesia dengan melakukan sosialisasi di berbagai tempat bahkan Sekolah Dasar (SD) agar bisa menyentuh 35 persen pada akhir tahun ini.

Tirta mengatakan bahwa OJK terus melakukan edukasi di semua lapisan masyarakat terkait lembaga jasa keuangan di Indonesia secara langsung baik via media sosial (medsos) agar terjangkau ke mana-mana. (mar)