Headline

KPU Klaim Banyak yang Belum Paham Kampanye Pilkada 2020

Kastara.ID, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi memberi tanggapan terkait isu penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 karena Covid-19.

Pramono menegaskan, sebagian masyarakat belum memahami pengaturan kampanye, dan pemungutan suara Pilkada 2020 dilakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Publik masih beranggapan kampanye dan pemungutan suara masih seperti pemilihan sebelumnya, ada arak-arakan dan kerumunan massa,” kata Pramono dalam keterangannya, Jumat (16/10).

Menurutnya, tugas penyelenggara saat ini memperkuat pembangunan citra, jika KPU sudah mengatur semua tahapan pilkada disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Dengan demikian, pemilih dapat meyakini pilkada ini aman sehingga tidak ada kekhawatiran untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Sedangkan Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengimbau semua jajaran penyelenggara pemilu berupaya serius melakukan sosialisasi, sebelum hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

KPU daerah harus menyosialisasikan pilkada beserta protokol kesehatannya. Viryan mengharapkan KPU daerah mendorong pasangan calon kepala daerah dan tim kampanye agar terus mengedukasi protokol kesehatan di TPS.

Ia berharap, publik mendapatkan informasi terkait tata cara pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19. “Ada 15 hal baru sesuai protokol kesehatan dalam pemungutan suara di TPS nanti. Hal ini jangan sampai ada misinformasi dan kurangnya informasi,” urainya.

Ia menuturkan, pengaturan mekanisme di TPS sudah berubah, KPU daerah harus memastikan jangan sampai ada pemilih yang menolak memakai masker dan sarung tangan.

Bahkan, ia mendorong KPU beriklan di media sosial untuk memberitahu pasangan calon dan protokol kesehatan di TPS.

Sebelumnya, KPU menyatakan sudah ada 3.398 kegiatan kampanye dilakukan oleh 172 kabupaten/kota dan sembilan provinsi. Berdasarkan data tersebut, sejumlah 212 kampanye daring (4 persen) dan 3.259 kampanye tatap muka (96 persen). 3.389 kampanye dilaksanakan dengan memperhatikan prokes (99,7 persen).

Kemudian, 11 kampanye yang melanggar telah mendapatkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di kabupaten/kota, serta terdapat sembilan pelanggaran protokol kesehatan. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…