Museum

Kastara.ID, Jakarta – Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kali ini, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta telah membuka pelayanan kunjungan museum dengan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, masyarat diimbau melakukan penjadwalan sebelum berkunjung.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya telah membuka saluran telpon (Hotline) untuk masyarakat melakukan penjadwalan. Hal ini terkait adanya pembatasan jumlah pengunjung yang hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas normal.

“Kita membuka hotline di beberapa museum. Sebaiknya, para pengunjung dapat menghubungi nomor tersebut sebelum melakukan kunjungan ke museum,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Senin (16/11).

Nantinya para pengunjung juga harus mengikuti protokol kesehatan sebelum memasuki area museum, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, membayar tiket dengan non tunai dan mengisi data pengunjung. “Jam kunjungan museum mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB,” imbuhnya.

Berikut nomor hotline untuk masyarakat yang ingin berkunjung ke museum:
1. UP Museum Kesejarahan Jakarta di nomor 081389722025
2. UP Museum Kebaharian Jakarta di nomor 087787618733
3. UP Museum Seni di nomor 085655889890
4. UP Pusat Kesenian Jakarta TIM di nomor 085777773040
5. UP Gedung Pertunjukan Seni Budaya di nomor 081398684567
6. UPK Perkampungan Budaya Betawi di nomor 081236224636.

“Para pengelola diminta untuk mengatur jarak antar pengunjung dan apabila ditemukan pengunjung atau pegawai yang terpapar Covid-19, akan dilakukan penutupan museum tiga hari untuk dilakukan penyemprotan disenfektan berturut-turut,” tandasnya. (hop)