Sabu

Kastara.ID, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Sufahriadi mendadak dicopot. Pengumuman pencopotan dua jenderal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (16/11). Argo menyebut kedua Kapolda tersebut dinilai tidak mampu melaksanakan perintah, terutama terkait penegakan protokol kesehatan.

Namun Argo tidak menjelaskan secara lebih rinci, pelanggaran protokol kesehatan apa yang dimaksud. Kuat dugaan pencopotan Irjen Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya diguga terkait dengan kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Selanjutnya posisi Kapolda Metro Jaya akan jabat oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur (Jatim). Irjen Nana Sudjana selanjutnya menempati jabatan baru sebagai Koordinator Staf Ahli (Koosahli) Kapolri.

Sedangkan posisi Kapolda Jabar dijabat Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri. Sedangkan Irjen Rudy Sufahridi dimutasi sebagai Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Sinyal pemberian sanksi kepada kedua jenderal polisi tersebut sudah disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD. Saat memberikan pesan pemerintah terkait Covid-19, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11), Mahfud menyebut pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada aparat yang tidak tegas dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.

Namun saat itu Mahfud tidak menyebutkan nama pejabat atau aparat keamanan yang dimaksud. Teka-teki itu baru terjawab saat Argo menyampaikan keterangan tentang pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar. (ant)