Kastara.id, Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) akan menentang, menolak kalau pemerintah akan mengubah sistem pemilu dari terbuka menjadi sistem terbuka terbatas. Menurut FPKB, usulan pemeriintah itu langkah mundur.

“Usulan pemerintah terkait sistem Pemilu Legislatif bersifat proporsional terbuka terbatas dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu adalah langkah mundur demokrasi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR FPKB Lukman Edy dalam diskusi ‘Tabayyun Putusan MK Tentang Kepemiluan’ di FPKB DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (15/12).

“Kita tidak akan menyetujui bila pemerintah memaksa mengubah sistem. Kita akan menentang kalau ada keinginan pemerintah mengubah sistem terbuka menjadi terbuka terbatas,” ujar Lukman Edy.

Sementara mengenai pemberrian hak suara kepada kepada TNI/Polri, Lukman Edy menilai suatu kemajuan bagi demokrasi di Indonesia dan merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi yang progresif. “Jadi, sebuah kemajuan bagi bangsa ini, bagian dari konsolidasi demokrasi yang progresif. Kesiapan TNI untuk memperoleh hak suara telah ditunjukkan TNI selama menjalankan tugas penting. Apalagi hampir di setiap negara maju telah memberikan hak politik pada tentara nasionalnya,” kata politisi FPKB itu.

Selain itu kata Lukman, TNI tampak berwibawa dalam menangani aksi demo 2 Desember 2016 lalu, terlihat dewasa. “Kalau sudah seperti itu kenapa tak bergerak lebih maju. Hak pilih tak masalah diberikan sebagai apresiasi kepada TNI yang sudah bersikap netral,” ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan pemberian kembali hak suara bagi personel TNI bisa dievaluasi usai pemilu serentak 2024. Namun Pansus menilai sebaiknya evaluasi dilakukan pada pemilu 2019. Alasannya, pemilu 2019 merupakan transisi menuju Pilpres, Pileg, dan Pilkada yang akan dilakukan pada Pemilu Serentak 2024.

“Kalau Panglima katakan 2024 dievaluasi, menurut saya evaluasi itu bisa dilakukan di 2019 karena masa transisi itu kan sekarang, untuk mencapai keserantakan sempurna penuh di tahun 2024. Oleh sebab itu, wajar kalau kemudian sudah mulai kita kembangkan evaluasi terhadap hak pilih TNI dan Polri pada 2019,” kata Lukman Edy.

“Nah, kalau dievaluasi tahun 2019 nanti, ternyata masyarakat kita siap, TNI dan Polri juga siap, maka tahun 2024 sudah bisa kita implementasikan,” ujar politisi dari dapil Riau II itu. (arya)