EFTA

Kastara.ID, Jakarta – Hari ini menandai dimulainya tonggak baru hubungan bilateral Indonesia dengan empat negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA), yaitu Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegi, dengan ditandatanganinya Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA).

Penandatanganan naskah perjanjian IE-CEPA dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita; Federal Councillor and Head of the Federal Department of Economic Affairs, Education and Research, Johann N. Schneider-Ammann; Minister of Foreign Affairs, Justice and Culture Liechtenstein, Aurelia Frick; State Secretary/Deputy Trade Minister, Kingdom of Norway, Daniel Bjarmann-Simonsen; dan Icelandic Ambassador and Chief of Protocol, Hannes Heimisson; di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, hari ini, Ahad (16/12).

Perundingan IE-CEPA berlangsung selama hampir delapan tahun sebelum akhirnya dinyatakan selesai secara substantif oleh para juru runding dalam pertemuan di Bali pada 29 Oktober—1 November 2018, dan dideklarasikan final oleh para Menteri pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss.

“Saya bersyukur karena setelah menandatangani Indonesia-Chile CEPA pada Desember 2017 di Santiago, Chile; kembali tahun ini Indonesia menandatangani sebuah penjanjian penting lainnya untuk mendorong kemitraan ekonomi dengan negara-negara sahabat dari kawasan Eropa. Indonesia percaya bahwa Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan EFTA ini akan membawa ekonomi Indonesia lebih kuat, berdaya saing, dan menarik bagi investor dari negara-negara maju anggota EFTA,” jelas Mendag Enggar.

Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di tengah melemahnya perdagangan dunia dan berlanjutnya ketidakpastian perdagangan antarnegara di tahun 2019 dan tahun-tahun selanjutnya. Di tengah situasi ini, kelima negara penanda tangan perjanjian memberikan sinyal positif kepada dunia bahwa hubungan ekonomi yang bersahabat melalui sebuah perjanjian preferensi tetap merupakan pilihan terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Perjanjian IE-CEPA mencakup isu-isu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.

“Cakupan perjanjian ini yang demikian komprehensif menunjukkan bahwa kelima negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ini ke jenjang yang lebih tinggi. Ini tentunya akan ikut mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia, mengingat negara-negara EFTA memiliki keunggulan tersendiri di bidang teknologi, energi, pendidikan, transportasi, keuangan, kimia, perikanan dan lainnya, dan dengan didukung oleh kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas kita harapkan akan terjadi alih-teknologi secara alamiah,” ujar Enggar.

Menteri Perdagangan Swiss, Federal Councillor Ammann, menyatakan bahwa perjanjian dengan Indonesia ini sangat ditunggu pelaku usaha dari EFTA yang ingin mengembangkan bisnisnya di dan dengan Indonesia sebagai regional hub di kawasan ASEAN. Sejatinya, hubungan perdagangan bilateral antara Indonesia dan EFTA masih jauh dari potensi sesungguhnya, karena baru mencatatkan total nilai USD 2,4 miliar pada 2017. (mar)