Bank Indonesia

Kastara.ID, Jakarta – Bank Indonesia mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia per Oktober 2019 sebesar 400,6 miliar dolar AS atau Rp 5.600 triliun (dengan kurs Rp 14.000). Jumlah ini naik 11,9 persen secara tahunan (year on year), sekaligus kenaikan bulanan sebesar 10,4 persen dari bulan sebelumnya.

Jika diperinci, utang sebesar itu disumbang oleh utang pemerintah (termasuk bank sentral senilai 202 miliar dolar AS dan utang swasta (termasuk BUMN) sejumlah 198,6 miliar dolar AS.

“Kenaikan itu terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS,” tulis Bank Indonesia dalam keterangan resmi, Senin (16/12).

Pertumbuhan ULN yang meningkat dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan ULN pemerintah di tengah perlambatan ULN swasta. Pertumbuhan ULN pemerintah meningkat sejalan dengan keyakinan investor asing terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang menarik.

Posisi ULN pemerintah pada akhir Oktober 2019 tercatat sebesar 199,2 miliar dolar AS atau tumbuh 13,6 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya.

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Oktober 2019 sebesar 35,8 persen, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya,” demikian ditambahkan BI dalam rilisnya.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,4 persen dari total utang luar negeri. (mar)