Kastara.ID, Depok – Euforia masyarakat Depok terhadap alun-alun sangat tinggi dan hampir tiap hari banyak yang mengunjungi, terutama hari Sabtu-Minggu. Terlihat dari yang parkir untuk kendaraan roda dua maupun roda empat sangat membludak. Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kota Depok Purnomo Sujudi, nanti pihaknya akan mengatur jam operasional Alun-Alun Kota Depok.

Alun-Alun Kota Depok yang baru diresmikan Wali Kota Depok, saat ini coba diatur jam operasionalnya. Berdasarkan hasil kesepakatan jam operasional alun-alun dimulai pukul 06.00-19.00 WIB untuk hari Senin-Jumat serta Sabtu dan Minggu mulai dari pukul 06.00-21.00 WIB. Demikian diungkapkan Purnomo ketika ditemui di kantornya di Jalan Boulevar GDC, Kecamatan Cilodong, Depok, Jumat (17/1).

Purnomo mengakui, jam operasional alun-alun belum bisa ditaati karena keterbatasan petugas dari kami, dan masyarakat yang masih sangat antusias terhadap alun-alun di Kota Depok.

Pemerintah Kota Depok akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat menaati ketentuan jam operasional alun-alun seperti melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk terus-menerus menyebarluaskan informasi terkait jam operasional.

Purnomo berharap masyarakat bisa mengerti pembatasan jam operasional ini. Bukan berarti bermaksud untuk membatasi masyarakat menggunakan ruang publik, namun pembatasan jam operasional alun-alun ini lebih dikarenakan untuk menjaga keamanan alun-alun dan tentunya untuk menjaga fasilitas yang ada di alun-alun.

Alun-Alun Kota Depok memiliki banyak fasilitas yang harus dijaga dan harus dipelihara serta dijaga sebaik-baiknya.

Ini bukan hanya tugas atau tanggung jawab dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat. Sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki alun-alun. (*)