Helena Lim

Kastara.ID, Jakarta – Selebgram Helena Lim terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya Helena diketahui ikut program vaksinasi tahap pertama. Padahal Helena bukan kelompok tenaga kesehatan yang berhak mendapat suntikan vaksin tahap pertama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat saat berbicara kepada awak media mengatakan (16/2), pihaknya telah memeriksa Helena Lim. Pemeriksaan dilakukan Senin (15/2). Namun Tubagus enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, selebgram Helena Lim telah menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (8/2). Hal itu diketahui setelah Helena mengunggahnya melalui akun instagramnya, @helenalim988. Helena memperlihatkan kegiatannya sejak antre hingga menerima suntikan vaksin Covid-19.

Unggahan tersebut langsung mendapat sorotan warganet yang menganggap Helena tidak layak menerima vaksin. Pasalnya Helena bukan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin Covid-19.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan, Helena menerima vaksin lantaran membawa keterangan bekerja di apotek. Kristy menyebut pekerja apotek adalah penunjang tenaga kesehatan.

Selain itu apotek adalah salah satu sarana kefarmasian. Sehingga menurut Kristy, karyawan apotek seperti Helena masuk dalam prioritas pertama penerima vaksin Covid-19.

Sementara Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan telah melakukan pengecekan terhadap kasus Helena Lim. Saat memberikan keterangan (11/2), Riza menjelaskan ada empat orang yang bukan kalangan prioritas tapi mendapat vaksin Covud-19 di Puskesmas Kebon Jeruk.

Berdasarkan penelusuran, tiga orang merupakan keluarga pemilik apotek. Sedangkan Helena Lim diakui sebagai keluarga dari pemilik apotek. Riza menambahkan, jika nantinya terbukti ada manipulasi data, Pemprov DKI akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. (hop)