Dinas PPKUKM DKI Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Unit Pengelola (UP) Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian (PPSDK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah melatih 98 orang menjadi juru timbang.

Puluhan orang ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas dan Suku Dinas PPKUKM, perwakilan Perumda Pasar Jaya, pendamping Jakpreneur dan perwakilan perusahaan yang dalam aktivitasnya menggunakan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat mengatakan, para juru timbang ini telah dibekali pengetahuan tentang peraturan terkait juru timbang, pengecekan timbangan bukan otomatis mekanik dan timbangan bukan otomatis elektronik.

“Tugas mereka ke depan mendukung monitoring, menjadi pembina lokal dan ikut dalam setiap kegiatan tera ulang (STU) di pasar maupun loksem dan lokbin,” katanya, Kamis (17/2).

Nurhidayat berharap, perusahaan yang dalam aktivitasnya menggunakan alat UTTP dapat mengikutsertakan para karyawannya untuk dilatih sebagai juru timbang.

“Ini agar mereka memahami standar atau kelayakan serta penggunaan alat UTTP yang dimiliki dan digunakannya secara benar,” tuturnya.

Ia menjelaskan, 98 juru timbang ini mengantongi sertifikat dari PPSDK Kemendag RI. Pelatihan hasil kolaborasi Dinas PPKUKM DKI Jakarta dengan PPSDK Kemendag RI ini diharapkan bisa terus berjalan agar seluruh pasar dan perusahaan dapat mengirim tenaganya untuk dilatih menjadi juru timbang.

Menurut Nurhidayat, dengan adanya juru timbang di seluruh pasar, perlindungan terhadap konsumen dapat maksimal serta terwujudnya pasar dan daerah tertib ukur di Jakarta.

“Predikat Pasar Tertib Ukur jika seluruh pedagang sadar melakukan tera ulang alat UTTP-nya dan adanya juru timbang di setiap pasar,” tandasnya. (hop)