Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pemberian apresiasi ini bertujuan memotivasi peningkatan kolaborasi, sinergitas dan komunikasi dalam membangun sistem keamanan pangan segar di seluruh Indonesia.

Dia menyampaikan, apresiasi atau penghargaan ini ditujukan kepada pelaku pendukung sistem keamanan pangan segar sepanjang tahun 2023.

“Jaminan keamanan pangan segar yang beredar di DKI Jakarta tentu menjadi tanggung jawab semuanya. Tidak hanya pemerintah sendiri, tapi menjadi tanggung jawab dari para pelaku usaha dan kesadaran konsumennya,” ujar Eli, sapaan akrabnya, Jumat (16/2).

Eli berharap apresiasi tersebut menjadi kekuatan utama dalam menjaga komitmen penjaminan perlindungan konsumen dan perdagangan yang adil di masyarakat.

“Apresiasi yang diterima Pemprov DKI Jakarta ini menjadi prestasi bersama. Harapannya, tahun ini dan berikutnya seluruh pangan segar yang beredar di DKI Jakarta bebas dari kandungan atau tambahan zat berbahaya,” kata Eli.

Sebagai informasi, kegiatan Pengawasan Pangan Terpadu oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta memberikan dampak yang positif. Berdasarkan data yang diperoleh, persentase keamanan pangan yang beredar di Jakarta mencapai 99,98 persen pada tahun 2023 lalu. (hop)