Kastara.id, Depok – Pelaksanaan operasi gabungan Kendaraan yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Gerbang GDC, Pancoran Mas, Depok, Selasa (17/4), digelar Samsat Depok bekerja sama dengan Polsek Beji, Pancoran Mas, Dishub, dan Sub Denpom.
Operasi gabungan tersebut mendapat dukungan dari Wali Kota Depok Mohammad Idris yang hadir di lokasi. Didampingi Kepala Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (PPPD) Samsat Depok Hendra Gunawan, Kadishub Kota Depok Dadang Wihana, dan Ketua Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Depok Nina Suzana, Wali Kota terlihat ikut memeriksa kelengkapan surat kendaraan pengendara yang terjaring.
Saat ini, jumlah penunggak pajak yang tercatat di Samsat Depok sebanyak 360 ribu. Sehingga perlu dilakukan operasi gabungan untuk menyadarkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya.
Menurut Wali Kota, kesadaran membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor harus terus disosialisasikan. “Berikan juga fasilitas kemudahan pembayaran pajak sehingga masyarakat menjadi mudah dan dekat membayar pajak,” ujar Idris.
Hingga saat ini, lanjut Idris, Pemkot Depok masih mengandalkan dana pembangunan dan mensejahterakan masyarakat dari peningkatan hasil pajak yang dipungut BPKD dan Samsat.
Idris pun berharap operasi KTMDU ini berdampak signifikan terhadap meningkatnya taraf hidup masyarakat.
Sementara itu Ketua BPKD Kota Depok Nina Suzana memaparkan bahwa target PAD Kota Depok sebesar Rp 1,2 triliun.
Untuk memudahkan membayar pajak kendaraannya, kini warga tak perlu ke Samsat lagi dan tak perlu jasa calo. “Cukup ke kelurahan saja untuk membayar pajak kendaraan,” ujar Nina.
Kepala Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (PPPD) Samsat Depok, Hendra Gunawan menambahkan, operasi gabungan ini digelar selain untuk menertibkan wajib pajak, juga untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya.
“Bagi yang ingin membayar pajak satu tahunan bisa dilakukan di sini melalui mobil samling. Cepat dan mudah,” ujar Hendra.
PPPD juga telah menyediakan berbagai fasilitas kemudahan pembayaran pajak seperti layanan Samsat Gendong, Samsat Keliling, Gerai Samsat, Samades, pembayaran melalui e-Samsat, dan Tabungan Samsat.
“Masyarakat tinggal memilih mana yang disukai. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak kendaraan,” pungkas Hendra. (*)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment