JakOne Mobile

Kastara.ID, Jakarta – Untuk mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibukota, Bank DKI mengimbau nasabahnya yang tetap harus berpergian menggunakan transportasi publik untuk menghindari kontak fisik dan mengurangi transaksi tunai selama berada di area transportasi publik.

Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, pemilik kartu JakLingko maupun JakCard tidak perlu khawatir dan tetap bisa melakukan top up menggunakan aplikasi JakOne Mobile sebagai pengganti uang tunai.

“Lebih cepat, lebih praktis, lebih mudah dan pastinya lebih aman apalagi saat pandemi COVID-19 kami  terus mengimbau nasabah untuk melakukan transaksi secara non tunai,” ujar Herry, Jumat (17/4).

Untuk melakukan top up JakCard atau JakLingko, sambung Herry, nasabah hanya perlu login pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone, kemudian pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang smartphone dan tap pilihan tempel kartu. Lalu, pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan.

Sebagaimana diketahui, sejak 24 Maret 2020, Layanan transaksi top up hingga pembelian kartu di seluruh halte dihentikan oleh PT Transjakarta. Ini berarti seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan kartu JakCard miliknya dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte.

Nasabah juga dapat melakukan transaksi transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dan belanja di e-commerce menggunakan JakOne Mobile dari rumah.

Ditambahkan Herry, Bank DKI mengajak nasabah dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu para korban COVID-19 dan penanganan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Dana ini nantinya akan digunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan pencegahan penyebaran COVID-19. Mari kita sebarkan kebaikan bersama dengan berbagi sesama melalui Bank DKI Peduli dengan nomor rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah,” tandasnya.
 (hop)