Prokes

Kastara.ID, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyambangi sejumlah rumah makan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan rumah makan di Depok tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat memberi pelayanan kepada masyarakat di bulan Ramadan.

“Kami datangi restoran di beberapa tempat untuk melihat penerapan prokes selama bulan Ramadan,” tutur Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny yang dilansir situs resmi Pemkot Depok (16/4).

Lienda menuturkan, pihaknya juga memberikan sosialisasi serta imbauan kepada pemilik atau pengelola rumah makan untuk tetap mengatur kapasitas pengunjung. Selain itu juga menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Dirinya melanjutkan, pemilik atau pengelola rumah makan harus memastikan pengunjung menggunakan masker. Lalu, harus menjaga jarak saat berada di tempat tersebut.

“Diingatkan selalu agar tidak terjadi kerumunan dan masyarakat tetap mematuhi prokes,” tambahnya.

Adapun lokasi rumah makan yang dikunjungi Satpol PP Kota Depok antara lain di Jalan Margonda, Jalan Juanda, Arif Rahman Hakim, Jalan Siliwangi, serta Jalan Tole Iskandar. (dha)