Idit Supriadi Priatna

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi Priatna mewakili Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam sambutannya menyampaikan beberapa pesan terkait arah kebijakan implementasi Progres 5.0 NP.

Dalam rangka menyiapkan dukungan implementasi Progres 5.0 NP diperlukan berbagai perubahan, khususnya unsur-unsur yang dapat membedakan dengan tegas antara UPT milik pusat dan panti sosial milik daerah.

Tiga hal paling mendasar yang harus membedakan adalah terkait Social Resources (hardware, SDM, dan infrastruktur), Social Services (Software, Profil, Video, Infografis, SOP, Pedoman), dan Advanced Social Rehabilitation yang merupakan inti dari pelaksanaan Progres 5.0 NP yaitu BanTu, Therapies, Social Care, dan Family Support).

“Ketiga unsur ini harus diidentifikasi dengan membandingkan antara kondisi saat ini, kondisi nyata yang dibutuhkan saat ini dan kondisi kebutuhan ideal,” ujar Idit.

Selanjutnya terkait infrastruktur hendaknya dapat menyepakati adanya artefak dan logo yang menjadi kekhasan UPT milik Kementerian Sosial. Selain artefak, masalah aksesibilitas, kebutuhan ruang khusus seperti ruang konseling, ruang therapies, laboratorium, ruang pemeriksaan khusus dan sebagainya harus segera ditata sekaligus dengan kebutuhan peralatan teknisnya yang terkait dengan proses rehabilitasi sosial terhadap Penerima Manfaat.

Kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Progres 5.0 NP dengan tema “Mewujudkan Kinerja dan Akuntabilitas Rehabilitasi Sosial Terbaik dan Terdepan di Indonesia” ini diikuti oleh para Direktur, Kepala Balai Besar, Kepala Balai dan Loka Rehabilitasi Sosial serta pegawai di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang dilaksanakan dari tanggal 16-18 Mei 2018 di Hotel Grand Mercure Bandung. (put)