Bupati Bogor

Kastara.ID, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi berkenaan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin (AY), Selasa (17/5) ini.

Adapun satu dari sembilan saksi yang dipanggil untuk diperiksa yakni Wakil Direktur RSUD Ciawi, Yukie Meistisia Anandaputri.

Selain Wakil Direktur RSUD Ciawi, KPK juga memanggil Kasubbid Akuntansi BPKAD Kabupaten Bogor Yeni Naryani dan PPK di RSUD Ciawi Bogor Irman Gapur.

Selain itu, juga ada nama Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman, dua Staf Outsourcing di Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bogor, Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat.

Berikutnya ada staf Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bogor, Deri Harianto; staf Bappenda Kabupaten Bogor, Mika Rosadi; dan staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ade Yasin.

“Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AY (Ade Yasin, red),” terang Ali Fikri kepada pewarta, di Jakarta, Selasa (17/5). (ant)