Bawaslu

Kastara.ID, Semarang – Dalam persiapan Bawaslu memberikan persiapan keterangan jawaban tertulis dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan melakukan supervisi ke kantor Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) di Semarang.

Perlu diketahui Jateng dipilih karena merupakan provinsi dengan jumlah laporan pelanggaran pemilu terbanyak. “Bawaslu melakukan supervisi ke Jateng terkait PHPU di MK. Nantinya berkas keterangan tertulis akan dihimpun oleh Bawaslu RI, baru kemudian diserahkan ke MK,” kata Abhan.

Dia menjelaskan, rencananya Selasa (18/6) sebelum sidang di MK, Bawaslu akan memberikan keterangan tambahan dalam pokok laporan PHPU. “Keterangan tersebut terdiri dari empat hal. Yang pertama hasil pengawasan, yang kedua tindak lanjut temuan dan laporan, yang ketiga kerkait dengan pokok-pokok yang disebut oleh pemohon dalam permohonnanya, kemudian yang keempat terkait dengan berapa jumlah pelanggaran dan jenis-jenis pelanggaran itu,” jelas Abhan.

Sejauh ini, Bawaslu sudah menyerahkan keterangan tertulis terkait PHPU Pilpres, Rabu (12/6) lalu. Abhan menyerahkan langsung 12 rangkap dokumen keterangan dengan tebal 151 halaman disertai dengan 134 alat bukti terkait hasil pengawasan dan hal-hal lain yang telah dilakukan Bawaslu.

Pada Selasa depan (18/6), Bawaslu akan menyerahkan berkas jawaban keterangan tertulis baru terkait dalil perbaikan yang diajukan kubu pasangan calon (Paslon) nomor urut 02. Sedangkan untuk jawaban keterangan tertulis kasus PHPU Pileg akan diserahkan nanti pada Juli mendatang. (rya)