Haji 2019

Kastara.ID, Madinah – Jemaah haji Indonesia dengan keterbatasan fisik diperbolehkan membawa alat bantu seperti kursi roda atau tongkat untuk memudahkan dalam beribadah di Tanah Suci.

“Tak perlu khawatir, kursi roda tersebut akan dibawa ke masing-masing hotel jemaah di Madinah, ketika tiba di bandara,” ungkap Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Arsyad Hidayat di Madinah, Rabu (17/7).

“Saya kira tidak ada masalah jemaah membawa alat bantu seperti wheel chair, tongkat ke pesawat karena tak semua jemaah dalam kondisi sehat dan ada yang berumur tua,” ujar dia.

Arsyad mengimbau agar jemaah ikut menyertakan identitas seperti nama, bendera, asal kelompok terbang (kloter). Bahkan jika perlu disertakan foto jemaah pemilik kursi roda.

“Keberadaan identitas demi memudahkan petugas haji mencari dan mengembalikannya alat bantu tersebut ke jemaah haji,” katanya.

Arsyad mengakui pada awal kedatangan jemaah haji di Madinah, kursi roda jemaah sempat terselip, dan ditemukan pada lokasi lost and found di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz.

Namun kini masalah tersebut sudah teratasi, karena adanya penempatan petugas di bandara. “Alat bantu diarahkan masuk melalui gate internasional sehingga tas koper sudah selesai dan masuk truk tapi kursi roda malah belum. Makanya kami petugas PPIH bandara, menempatkan ada petugas khusus memonitor barang wheel chair dan tongkat,” jelas dia. (put)