Musisi

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mendorong pemilik kafe dan restoran agar memberdayakan musisi/band dengan cara mempertunjukkan penampilan mereka secara virtual di tempat usaha.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, penampilan musisi secara virtual di kafe dan restoran jadi oase musisi/band di Jakarta di tengah kondisi pandemi COVID-19.

“Ini berawal dari aspirasi para musisi. Kami tampung dan bantu akomodasi keinginan mereka. Satu-satunya solusi saat ini dengan cara seperti itu. Karena tampil secara langsung di tempat atau live memang belum diizinkan, menyalahi protokol pencegahan penularan COVID-19,” ujar Bambang, Jumat (17/7).

Surat Edaran terkait pemberdayaan musisi sudah disebar ke para pengelola atau pemilik tempat usaha hiburan seperti restoran maupun kafe. Dalam waktu dekat, sambungnya, Dinas Parekraf DKI Jakarta akan mempertemukan pemilik restoran dan kafe dengan para musisi/band untuk mencari jalan keluar yang saling menguntungkan.

“Kami akan pertemukan pelaku usaha dan pelaku seni, supaya pelaku usaha juga bisa mendengar lalu mengakomodasi aspirasi mereka. Kami berharap para musisi bisa tetap berkarya, produktif, dan perekonomian mereka membaik, serta bertahan dalam kondisi pandemi ini,” tandasnya. (hop)