Taman Mini Indonesia Indah

Kastara.ID, Jakarta – Ganjil genap (gage) di lokasi wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol resmi diberlakukan mulai hari ini, Jumat (17/9).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, mekanisme pengaturan ganjil genap ini hanya berada di gerbang masuk dua lokasi wisata tersebut.

“Menjelang gerbang masuk, contohnya di Ancol itu di gerbang barat sebelum masuk gerbang Ancolnya dan gerbang timur keluaran tol yang mengarah ke PRJ, Kemayoran,” kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (17/9).

“Untuk di Taman Mini ini kita batasi bukan dari Tamini Square ya tapi ketika masuk ke area Taman Mini kita laksanakan pemeriksaan ganjil genap,” terangnya.

Menurut Sambodo, kebijakan ganjil genap ini akan terus berlaku sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Ia berharap, dengan adanya aturan ini tempat wisata dapat kembali beroperasi dengan diimbangi protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Akan berlaku seterusnya dengan tujuan untuk mengurangi kerumunan khususnya di tempat wisata. Tentu dibarengi dengan peningkatan protokol kesehatan di tempat wisata seperti kapasitas dibatasi hanya 25%, akses masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan pendaftaran tiket secara online,” tukasnya. (ant)