Kastara.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta pemerintah segera memindahkan lokasi lapangan tembak Senayan milik Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang bersebelahan dengan gedung DPR.

Pernintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Olahraga (Komisi X) DPR RI, Abdul Fikri Faqih, dalam pernyataan tertulisnya.  Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding menyatakan hal yang sama.

Permintaan pimpinan dan anggota DPR itu terkait adanya peluru nyasar di lima ruang anggota DPR yang terjadi pada Senin (15/10). Tiga puluru di antaranya baru ditemukan pada Rabu (17/10).

”Adanya kejadian peluru nyasar yang beruntun ini, membuatnya mendesak untuk segera direlokasi,” ujar Fikri di DPR, Rabu (17/10).

Kejadian peluru nyasar kembali terjadi di gedung DPR, tepatnya di lantai 10,  20, dan lantai 9 pada Rabu (17/10). Diduga bersamaan waktunya dengan kejadian peluru nyasar pada Senin (15/10) lalu di lantai 13 dan 16.  Hanya saja, kejadian di lantai 10, 20, dan 9 baru disadari kemudian karena ruangan sedang kosong pada Senin itu. Hasil penyelidikan polisi menyebutkan, asal peluru di lantai 13 dan 16 berasal dari lokasi latihan menembak di seberang gedung DPR.

Fikri mengatakan, lapangan tembak atau shooting range idealnya berada dalam jarak aman dengan pemukiman, atau aktivitas publik di sekitarnya. “Apalagi ini lapangan tembak berskala olympic, karena memang jadi tempat latihan atlet menembak,” imbuh politisi PKS ini.

Fikri menambahkan, sebaiknya shooting range berada di lokasi steril dari aktivitas publik atau berada di dalam ruangan (indoor) dengan pengamanan cukup, misalnya anti peluru.

Dia pun menyinggung, bukan hanya ada kompleks gedung parlemen di sekitar lokasi lapangan tembak, tetapi juga sekolah, puskesmas, hotel, rumah makan, hingga stasiun Palmerah dan terminal busway yang sangat padat di jam sibuk.

“Di sebelahnya persis itu juga ada SMA Negeri 24. Kegiatan belajar mengajar siswa bisa terganggu oleh aktivitas menembak,” imbuh Fikri.

Fikri menyatakan, akan membawa usulan ini dalam rapat antara Komisi X DPR dengan Kemenpora agar berkoordinasi dengan Perbakin terkait relokasi lapangan tembak Senayan. (danu)