Headline

20 Kepala Negara Bakal Hadiri Pelantikan Presiden

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, sebanyak 20 kepala negara atau utusan dari negara-negara sahabat akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 mendatang.

“Sebanyak 20 pimpinan atau kepala pemerintahan atau kepala negara atau utusan dari negara sahabat juga mengatakan akan hadir,” ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis (17/10).

Dalam menyambut tetamu dari negara-negara sahabat, kata Basarah, MPR telah menyiapkan seluruh rangkaian acara pelantikan secara matang, termasuk berkoordinasi dengan TNI-Polri terkait pengamanan acara.

Selain para tamu undangan dari negara sahabat, Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, serta mantan capres Prabowo Sandi dan cawapres Sandiaga Uno juga akan menghadiri pelantikan Jokowi-Ma’ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…