Conference on Food Security

Kastara.ID, Roma – Dalam Side Event di sela-sela pertemuan Conference on Food Security (CFS) ke-46 di Roma, Italia, Rabu (16/10), panelis dari Pelapor Khusus Hak Atas Pangan PBB Hilal Elver mengapresiasi keseriusan Indonesia dalam memperjuangkan hak atas pangan.

Keseriusan itu terlihat dari penyusunan kerangka kebijakan terkait hak atas pangan, seperti UUD 45 dan UU Pangan No. 18 tahun 2012, serta implementasinya untuk mengangkat derajat masyarakat Indonesia, khususnya di pedesaan.

“Kami mengapresiasi pemerintah Indonesia dalam keseriusannya untuk memperjuangkan hak atas pangan bagi masyarakat,” ujar Hilal Elver.

Hilal menambahkan bahwa perlindungan hak atas pangan di bawah peraturan perundang-undangan adalah bentuk perlindungan yang paling efektif, karena hak atas pangan dilindungi oleh konstitusi negara yang memiliki kekuatan hukum.

“Memasukkan pendekatan hak atas pangan dalam peraturan perundang-undangan dapat mengubah pola pikir masyarakat, sehingga hak atas pangan dapat terimplementasi dengan baik,” tambahnya.

Tema yang diangkat pada side event ini adalah Fifteen Years Implementing the Right to Food Guidelines – Reviewing Progress to Achieve the 2030 Agenda. Side event ini membicarakan hasil review dari pelaksanaan hak atas pangan selama 15 tahun terakhir di seluruh dunia.

Selain Hilal Ever, panelis lainnya adalah Direktur Jenderal Kebijakan Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan Spanyol Gabriel Ferrero dan Prof. Wenche Barth Eide dari Universitas Oslo.

Delegasi Indonesia yang hadir dalam side event ini adalah Kepala Badan Ketahanan Pangan Dr. Agung Hendriadi dan Tenaga Ahli Menteri Pertanian Dr. Sam Herodian, didampingi anggota delegasi lainnya. (put)