Kastara.ID, Palembang – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) masih terus berlangsung. Parahnya lagi, kabut asap tebal hingga kini masih menyelimuti kota Palembang.
Terkait hal ini, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengancam, akan mencabut izin perusahaan yang melakukan pembakaran (16/10). Pihaknya telah menginstruksikan kepada para Bupati dan Wali Kota untuk menginventarisir seluruh administrasi perizinan perusahaan terutama yang wilayahnya terbakar. Izin perusahaan akan dicabut apabila ada yang melanggar Klausul (ketentuan dari perjanjian).
Pihaknya pun berencana akan melakukan sidak ke seluruh perusahaan perkebunan di Sumatera Selatan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh peralatan pemadam kebakaran yang dimiliki oleh tiap-tiap perusahaan.
Diberitakan sebelumnya, karhutla di Sumsel menjadi penyebab kabut asap tebal menyelimuti Kota Palembang. Dampaknya, sebanyak 500 sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpaksa diliburkan selama kurang lebih satu pekan. (yan)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment