Joko Widodo

Kastara.ID, Jakarta – Sedikitnya 100 ekonom merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan RUU KPK atau semakin memperkuat KPK dan memimpin reformasi di berbagai sektor.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Surat Terbuka bertajuk Rekomendasi Ekonom Terkait Dampak Pelemahan Penindakan dan Pencegahan Korupsi terhadap Perekonomian pada Kamis (17/10).

“Hasil telaah literatur yang kami lakukan menunjukkan: a) korupsi menghambat investasi dan mengganggu kemudahan berinvestasi; b) korupsi memperburuk ketimpangan pendapatan; c) korupsi melemahkan pemerintahan dalam wujud pelemahan kapasitas fiskal dan kapasitas legal; d) korupsi menciptakan instabilitas ekonomi makro karena utang eksternal cenderung lebih tinggi daripada penanaman modal asing,” seperti dikutip dari Surat Terbuka.

Para ekonom yang bertanda tangan di bawah Surat Terbuka tersebut menyatakan mendukung Jokowi melanjutkan komitmen meneruskan amanah reformasi untuk mencapai tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti tertuang pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

Mereka juga mengingatkan bahwa —berdasarkan hasil telaah literature— korupsi mengancam pencapaian visi pembangunan nasional karena korupsi berdampak buruk terhadap pembangunan infrastruktur, menghambat pembangunan SDM, membebani APBN dan menyuburkan praktik aktivitas ilegal (shadow economy). Pencapaian tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 terancam akibat korupsi dan lemahnya aspek kelembagaan. (mar)