Kastara.ID, Jakarta – Dua tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan PPKM di wilayah Cakung, Jakarta Timur, ditindak petugas gabungan Satpol PP dan TNI/Polri, Ahad (17/10) dinihari.
“Sebelumnya sudah diingatkan tapi masih membandel. Makanya kita segel 3×24 jam untuk memberikan efek jera,” kata Harapan.
Sementara satu tempat usaha makanan dan minuman lainya yang berlokasi di di Jalan Komarudin sisi tol timur diberi teguran tertulis.
Selain menindak dua tempat usaha tersebut, lanjut Harapan, pihaknya juga menghalau pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan dan trotoar di depan Gedung Sopo Marpingkir, Kelurahan Pulogebang dan di depan Terminal Terpadu Pulogebang serta di Jalan Inspeksi BKT Pulogebang. Petugas juga membubarkan warga yang berkerumun di tiga lokasi tersebut.
“Kami juga lakukan monitoring tempat hiburan di Jalan Raya Cacing, Cakung Barat, Jalan Komarudin Sisi Tol Timur, Pulogebang dan Kompleks Pertokoan AURI Grand Cakung, Ujung Menteng. Namun tidak ditemukan adanya pelanggaran,” lanjut Harapan.
Harapan menjelaskan, pengawasan PPKM dilakukan mulai Sabtu (16/10) malam hingga Ahad (17/10) dinihari. Dalam giat ini petugas gabungan menyisir Jalan Damai Flyover BKT Kelurahan Pulogebang, Jalan Raya Cacing, Cakung Barat.
Kemudian Jalan Raya Pulogebang, Jalan Inspeksi BKT Pulogebang samping Terminal Bus Terpadu Pulogebang, dan Jalan Sisi Tol Timur Kelurahan Pulogebang.
“Giat ini melibatkan 30 personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment