Headline

Ditindak, Dua Tempat Usaha Langgar Aturan PPKM di Cakung

Kastara.ID, Jakarta – Dua tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan PPKM di wilayah Cakung, Jakarta Timur, ditindak petugas gabungan Satpol PP dan TNI/Polri, Ahad (17/10) dinihari.

Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan Tambunan memaparkan, satu tempat usaha warung kopi di Jalan Raya Pulogebang disegel selama 3×24 jam karena sudah lebih dari sekali melakukan pelanggaran.

“Sebelumnya sudah diingatkan tapi masih membandel. Makanya kita segel 3×24 jam untuk memberikan efek jera,” kata Harapan.

Sementara satu tempat usaha makanan dan minuman lainya yang berlokasi di di Jalan Komarudin sisi tol timur diberi teguran tertulis.

Selain menindak dua tempat usaha tersebut, lanjut Harapan, pihaknya juga menghalau pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan dan trotoar di depan Gedung Sopo Marpingkir, Kelurahan Pulogebang dan di depan Terminal Terpadu Pulogebang serta di Jalan Inspeksi BKT Pulogebang. Petugas juga membubarkan warga yang berkerumun di tiga lokasi tersebut.

“Kami juga lakukan monitoring tempat hiburan di Jalan Raya Cacing, Cakung Barat, Jalan Komarudin Sisi Tol Timur, Pulogebang dan Kompleks Pertokoan AURI Grand Cakung, Ujung Menteng. Namun tidak ditemukan adanya pelanggaran,” lanjut Harapan.

Harapan menjelaskan, pengawasan PPKM dilakukan mulai Sabtu (16/10) malam hingga Ahad (17/10) dinihari. Dalam giat ini petugas gabungan menyisir Jalan Damai Flyover BKT Kelurahan Pulogebang, Jalan Raya Cacing, Cakung Barat.

Kemudian Jalan Raya Pulogebang, Jalan  Inspeksi BKT Pulogebang samping Terminal Bus Terpadu Pulogebang, dan Jalan Sisi Tol Timur Kelurahan Pulogebang.

“Giat ini melibatkan 30 personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…