Kastara.Id,Depok –  Rapat Paripurna dalam rangka pertama  Membahas. Persetuhuan DPRD terhadap Raperda tentang Jaringan Utilitas Terpadu dan ke-dua Penyampaian Raperda APBD dan Nota Keuangan Rancangan APBD TA 2024  serta  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Jawaban Wali Kota Depok. Di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Depok.Jumat (16/10).

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok beragendakan penyampaian Raperda APBD dan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ,Pemkot Depok melakukan penyertaan modal kepada PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) yang mencapai ratusan miliar pada Tahun Anggaran 2024. Penyertaan modal Pemkot Depok kepada PT Tirta Asasta Depok mencapai Rp114 miliar, direncanakan dialokasikan dalam 2 tahap.

Untuk mendorong peningkatan kinerja PDAM, mulai tahun 2022 telah dibentuk Tim Monev untuk melakukan penilaian kinerja PDAM atas penyertaan modal yang telah diberikan, yang dilaksanakan setiap triwulan, sehingga kendala dan permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat sasaran, dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Depok. disampaikan Wakil Walikota Depok.

Imam dalam pidatonya  mengatakan, penyertaan modal itu tertuang dalam Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kota Depok kepada BUMD PT Tirta Asasta Depok pada Tahun 2024. “Penyertaan modal Pemerintah Daerah Kota Depok kepada PT Tirta Asasta Depok pada Tahun 2024 ditetapkan nilai penyertaan modal sebesar Rp114 miliar,” .

Menurut Imam , PT Tirta Asasta Depok telah berkontirbusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. “PT Tirta Asasta Depok juga telah memberikan penambahan pendapatan asli daerah Kota Depok sebesar Rp 9 miliar,” .

Masih kata Imam , peningkatan PAD Kota Depok perlu menyasar sumber pendapatan lain. Contohnya, pajak dan retribusi daerah. “Tentunya, kita perlu melihat sumber sumber pendapatan lain diluar pajak dan retribusi daerah,” .

Imam menjelaskan, berakhirnya pandemi Covid 19 dinilai menjadi faktor utama terjadinya peningkatan terhadap perekonomian dan daya beli masyarakat. Berakhirnya pandemi Covid 19 patut kita syukuri, hanya tidak secara otomatis akan langsung akan meningkatkan perekonomian maupun daya beli masyarakat,”.

Perlu juga dilakukan inovasi yang adaptif seperti dana transfer hingga dana bagi hasil.  “Sehingga, diperlukan inovasi yang adaptif dalam memperoleh sumber pendapatan dana lain seperti dana transfer ke daerah, dana bagi hasil pajak pusat dan Provinsi Jawa Barat,” tutup Imam.