Pulang

Kastara.ID, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dipastikan bakal menghadiri panggilan pihak kepolisian. Hal ini terkait dengan polemik penyelanggaraan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan ijab kabul pernikahan putri HRS pada Sabtu 14 November 2020. HRS bakal memberikan keterangan tentang acara yang menimbulkan kerumunan massa dan dinilai melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19 itu.

Hal itu ditegaskan Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pada Selasa (17/11). Meski demikian, Aziz menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari pihak kepolisian. Jika surat sudah diterima, Aziz memastikan HRS sebagai warga negara yang baik akan patuh dan memenuhi panggilan polisi.

Aziz menambahkan, HRS sudah menerima sanksi membayar denda sebesar Rp 50 juta akibat kerumunan massa. Sanksi tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 799 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain itu juga Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Seharusnya menurut Aziz masalah tersebut sudah selesai.

Dalam keterangan sebelumnya, Aziz menyoroti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mempermasalahkan kerumunan massa dalam acara di kediaman HRS. Aziz menduga pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak hanya terkait protokol kesehatan. Menurut Aziz, Mahfud mempunyai maksud dan tujuan lain.

Aziz juga mempertanyakan pihak-pihak lain, termasuk pejabat negara yang mengadakan acara dan menyebabkan kerumunan massa. Tapi pihak-pihak tersebut tidak mendapat sanksi apa pun, apalagi dipanggil polisi. Termasuk saat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Surakarta, Jawa Tengah, guna mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Saat itu Gibran yang datang menggunakan sepeda onthel diketahui didampingi ribuan massa. (ant)