Ambulans

Kastara.ID, Jakarta – Unit Pengelola Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengadakan pelatihan Defensive Driving kepada 18 pengemudi ambulans puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada 16-18 November 2020.

Kepala UP Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan, pelatihan ini ditujukan untuk pengemudi ambulans sehingga dalam penanganan kegawatdaruratan lebih holistik.

“Dalam pelatihan ini peserta, tidak hanya belajar mengenai cara mengoperasionalkan mobil ambulans tapi juga belajar mengenai dasar-dasar pertolongan pertama,” ungkap Iwan, Selasa (17/11).

Pelatihan Defensive Driving untuk pengemudi ambulans ini merupakan pelatihan gelombang ketiga pada tahun ini.

Menurut Iwan, selain perawat dan dokternya, pengemudi ambulans juga harus terampil dan paham penanganan kegawatdaruratan sehingga ketika membawa pasien tidak memperburuk kondisi pasien.

“Dengan demikian bisa mengurangi angka kecacatan dan kematian,” tandas Iwan. (hop)