Karang Taruna (Katar)

Kastara.ID, Depok – Camat Tapos Abdul Mutolib meminta Ketua RT-RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Tapos mendata ulang warga yang ada di lingkungannya. Itu dilakukan agar diketahui secara pasti jumlah penduduk yang ada di Kecamatan Tapos.

Abdul Mutolib mengatakan, para Ketua RT harus mempunyai data yang valid. Dimulai dari data kependudukan hingga data-data terkait dengan lingkungan.

Jika pendataan sudah selesai di tingkat RT, Ketua RW merekap data-data tersebut untuk disetorkan ke kelurahan.

“Mereka harus mengetahui berapa jumlah Kepala Keluarga (KK) di lingkungannya, baik penduduk tetap ataupun pendatang. Lalu, dari jumlah tersebut, mereka juga harus tahu berapa jumlah laki-laki dan perempuannya,” katanya yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (16/12).

Abu sapaan akrabnya melanjutkan, kemudian mereka juga bisa membuat klasifikasi dari usianya. Serta jumlah lansia, jumlah anak yatim dan lain sebagainya.

Selain itu, ujar dia, data-data yang lain mereka juga harus tahu bangunan dan fasilitas yang terdapat di lingkungannya. Termasuk jalan, rumah ibadah, kegiatan usaha dan seterusnya.

“Semua itu agar RT-RW dan LPM mempunyai data yang bisa diandalkan, sehingga, jika sewaktu-waktu diperlukan datanya sudah tersedia,” ujarnya.

“Misalnya, seperti belakangan ini, kami minta data warga yang sudah dan belum divaksin, tapi datanya tidak sinkron dengan data yang lain,” pungkasnya. (dha)