Kastara.ID, Jakarta – Komisi I DPR RI akan memanggil Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi TVRI terkait pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI. Pemanggilan ini rencananya akan dilakukan pada Rabu (22/1) pekan depan. Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pihaknya akan memeriksa apakah pemecatan Helmy Yahya sudah sesuai prosedur atau tidak.
Selain itu, lanjut Dave, Komisi I DPR juga akan meminta Dewas TVRI membeberkan kesalahan Helmy Yahya yang berujung pada pemecatan. “Saya juga agak kaget kok tiba-tiba dipecat,” katanya pada Sabtu (18/1), seperti dilansir CNNIndonesia.
Seperti diketahui, pemecatan Helmy Yahya dari Dirut TVRI ramai dibicarakan sejak Rabu (16/1). Pemecatan ini menuai polemik di ruang publik. Bahkan sejumlah pegawai dikabarkan memprotes pemecatan Helmy. (rso)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment