PDIP

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak masalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly masuk dalam tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas). Jokowi berdalih, hal itu wajar mengingat Yasonna adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidan Hukum HAM, dan Perundang-undangan.

Namun saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta (17/1), Jokowi tidak mau berkomentar lebih jauh. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini justru meminta awak media menanyakan langsung kepada Yasonna terkait keterlibatannya dalam tim hukum PDIP.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya telah membentuk tim hukum dalam kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner Komisi Pemmilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku. PDIP merasa menjadi korban fitnah dalam kasus yang sempat menggegerkan ini.

Saat menyampaikan keterangan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta (15/1), Hasto mengatakan melihat dinamika dan berbagai perkembangan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini memutuskan membentuk tim hukum. Tim akan beranggotakan 12 pengacara, seperti I Wayan Sudirta, Maqdir Ismail, Teguh Samudera, dan praktisi hukum lainnya.

Masuk pula dalam tim hukum partai berlogo banteng moncong putih itu, Menkumham Yasonna Laoly. Saat memberikan keterangan, Yasonna menegaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam pengusutan kasus ini. Itulah sebabnya menurut Yasonna, jabatannya sebagai Menkumham tidak akan berpengaruh dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

Sementara itu I Wayan Sudirta mengatakan, tim hukum akan melaporkan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait kasus ini. Sudirta mengatakan ada tujuh poin yang akan dilaporkan ke Dewas, salah satunya rencana penggeledahan atau penyegelan kantor DPP PDIP. (ant)