PPKM

Kastara.ID, Depok – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat yang rawan kerumunan. Hal ini dilakukan guna mengecek penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok.

“Hari ini inspeksi pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM di pasar, mal, dan perkantoran. Kita mau lihat bagaimana pelaksanaan PPKM agar benar-benar berjalan dengan baik,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris di Balaikota, seperti dilansir depok.go.id, Senin (18/1).

Dalam sidak tersebut, lanjut Mohammad Idris, bila ditemukan masyarakat yang berkerumun akan dikenakan sanksi berupa teguran. Bahkan, sambungnya, juga dilakukan Rapid Tes Antigen kepada pelanggar.

“Kalau ada kerumunan, kami akan cek dan tanya pemilik kantor kenapa bisa terjadi kerumunan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdiany menambahkan, sidak tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan. Pihaknya juga menyiapkan masker untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di beberapa lokasi tersebut.

“Sekitar ratusan masker disiapkan untuk diberikan kepada pelanggar, sekalian kami edukasi mereka agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.

Untuk diketahui, sidak PPKM turut dihadiri oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Metro Depok, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0508/Depok, Kepala Pengadilan Negeri Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Satpol PP Kota Depok. (lan)