BKD

Kastara.ID, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk taat membayar pajak. Terlebih, pajak yang belum terbayarkan pada tahun 2021.

“Satu dua rupiah dari membayar pajak hasilnya akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan di Kota Depok,” ujarnya usai apel pagi di Lapangan upacara Balai Kota, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (17/1).

Dikatakannya, ASN harus menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak. Yaitu dengan membayar pajak tepat waktu agar tidak menjadi hutang di tahun berikutnya.

“Saya titip kepada bapak dan ibu sebelum kita mengimbau masyarakat buat bayar pajak, tolong bayar pajak kita sendiri. Jangan sampai lupa,” katanya.

Supian menuturkan, pajak yang dibayarkan juga harus sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Bayar sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

“Kalau punya tanah 1000 meter ya bayar 1000 meter. Begitu juga kalau punya tanah tiga bidang, dibayarkan tiga bidang jangan hanya satu bidang saja,” tutupnya. (dha)