Orangutan

Kastara.ID, Jakarta – Pelepasliaran Orangutan kembali dilakukan pada tahun 2021 ini oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS).

Kegiatan pelepasliaran ini hampir satu tahun tidak dilakukan karena kewaspadaan terhadap kondisi pandemi global COVID-19.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa menjelaskan, pelepasliaran tiga individu Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan di Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dilakukan dengan berbagai adaptasi dan protokol yang lebih ketat.

“Ketiga Orangutan tersebut terdiri dari dua Orangutan jantan bernama Freet (27 tahun) dan Juve (25 tahun) serta satu Orangutan betina bernama Britney (28 tahun),” ujar Sunandar dalam keterangan resmi KLHK, Kamis (18/2).

Menurut Sunandar pemerintah melakukan upaya yang serius dalam melakukan pencegahan penyebaran wabah COVID-19 tidak hanya dalam lingkup masyarakat, tetapi juga dalam konteks kegiatan konservasi keanekaragaman hayati.

Caranya melalui berbagai kebijakan yang terperinci sampai pada tataran teknis penerapan protokol kesehatannya.

Implementasi kebijakan tersebut menurutnya tidak hanya untuk satwa-satwa yang berada di lembaga-lembaga konservasi, tetapi juga untuk satwa-satwa liar yang telah berada di alam. Tujuannya agar melindungi dan menyelamatkan seluruh satwa dari segala potensi untuk terpapar wabah tersebut.

“Kami bersyukur karena kondisi ini dapat diadaptasi bersama dengan rekan-rekan di Yayasan BOS dengan mengembangkan inovasi yang tidak saja mencakup proses rehabilitasi, tapi juga mengembangkan protokol baru dalam mencegah penyebaran COVID-19 dalam kegiatan-kegiatan konservasi Orangutan. Kami memang tidak bisa berhenti dalam melaksanakan tugas ini dalam kondisi apapun, yang dapat kami lakukan adalah terus berinovasi, beradaptasi terhadap kondisi dan berjalan terus,” tambah Sunandar.

Sunandar menjelaskan selama hampir setahun tidak melaksanakan pelepasliaran, pihaknya dan yayasan BOS bersama-sama menyusun dan mematangkan protokol baru pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi. Semua kegiatan tersebut menyesuaikan dengan berbagai kebijakan dari pemerintah.

Selain itu, tambah dia, pada Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja telah dilakukan tes berkala bagi para staf dan memastikan semua staf yang berinteraksi dengan Orangutan aman dari COVID-19, begitu pula dengan Orangutan yang akan ditranslokasikan ke luar pusat rehabilitasi.

Lebih lanjut Sunandar menceritakan proses pelepasliaran Orangutan tersebut. Dimulai dari pemberangkatan yang mendapat pengawalan tim Polisi Kehutahan BKSDA Kalimantan Timur pada Rabu (17/2) dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, menuju titik pengangkutan udara.

Sebelum diberangkatkan, mereka telah menjalani masa karantina panjang dan dipastikan tidak terpapar COVID-19, selanjutnya akan dibawa melalui udara menuju ke titik pelepasliaran di dalam hutan.

Ketiga Orangutan akan diangkut helikopter dalam kandang transport dan membawanya langsung ke Kamp Lesik di sisi utara Hutan Kehje Sewen. Penggunaan helikopter tersebut, katanya, selain akan memangkas waktu perjalanan yang biasanya bisa memakan waktu sampai 3 hari 2 malam menjadi hanya beberapa jam saja dan mengurangi risiko penyebaran penyakit COVID-19.

Dari kamp tersebut, kandang Orangutan akan dibawa menggunakan kendaraan berpenggerak empat roda sampai ke titik pelepasliaran dan masih akan dilakukan pemantauan untuk beberapa waktu.

“Semua prosedur yang diterapkan BKSDA Kalimantan Timur bersama Yayasan BOS sampai hari ini telah menunjukkan hasil yang memuaskan. Di masa mendatang, kita semua berharap, bahwa pandemi ini dapat benar-benar teratasi dan kami bersama terus berupaya untuk bisa mencegah penularan COVID-19 kepada Orangutan, baik yang sedang dalam perawatan maupun yang telah dilepasliarkan ke alam,” tuturnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, organisasi mitra global dalam mendukung terwujudnya kegiatan pelepasliaran ini, para pendukung dari dunia usaha dan berbagai lembaga konservasi lain, serta donor perseorangan dari seluruh dunia, yang mendukung kerja konservasi dan pelestarian alam di Indonesia,” pungkas Sunandar. (ant)