Situ

Kastara.ID, Depok – Upaya pemenuhan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemerintah Kota (Pemkot) akan menghidupkan kembali empat situ yang masih memiliki potensi. Hal ini juga didesak oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR) sebagai syarat untuk mendapatkan persetujuan substansi menteri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan terkait rencana tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mengingat, RTRW harus sejalan dengan aturan yang berlaku dari Kementerian ATR, yaitu sekitar 10 persen dari luasan Kota Depok.

“Ini jadi PR kami dengan DPRD, kami akan diskusi. RTRW harus sejalan, satu-satunya cara adalah dengan menghidupkan situ yang masih berpotensi,” ujarnya sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok (17/2).

Dikatakannya, empat situ yang dimaksud antara lain Situ Pasir Putih, Situ Krukut (SMPN 13), Lembah Gurame, dan Saung Telaga.

“Lembah Gurame dan Situ Krukut, tidak masalah karena itu masih aset Pemkot. Tinggal nanti kami intervensi program pelebaran luas mata air yang masih ada di lokasi sekitar, itu kami selamatkan. Untuk SMPN 13, akan kami relokasi,” ungkapnya.

Sementara Situ Pasir Putih dan Saung Telaga Sawangan, lanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan tanah tersebut sudah memiliki sertifikat atau belum. Jika belum, imbuhnya, maka akan menjadi kendala.

“Kalaupun sudah (sertifikat), apakah mau tanah tersebut kami beli. Ini terkait administrasi, kami butuh dukungan DPRD juga untuk anggaran. Butuh arahan dan saran juga dari aparatur penegak hukum. Ini program yang harus kita lakukan ke depan,” terangnya.

Supian Suri menyebut, tidak ada target dalam waktu dekat terkait empat situ ini. Semua dilihat dari komitmen Pemkot Depok untuk menindaklanjuti syarat yang diajukan Kementerian ATR.

“Ini lebih kepada komitmen Pemkot Depok untuk kembalikan situ yang masih ada dalam catatan mereka (Kementerian ATR), namun eksisting-nya di lapangan sudah tidak terlihat. Intinya mata air ini jangan sampai hilang, untuk warisan anak cucu nanti,” tutupnya. (dha)