Salat Taraweh

Kastara.ID, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok merumuskan tiga isu strategis pada Forum Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2023. Utamanya terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda), penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibum tranmas), dan penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

“Isu strategis untuk tahun 2023 masih seputar upaya dalam menegakkan Perda dan mewujudkan tibum tranmas. Serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny saat Forum Renja Satpol PP Tahun Anggaran 2023, seperti diwartakan situs resmi Pemkot Depok (17/2).

Lienda menjelaskan, pihaknya terus berupaya mewujudkan Kota Depok yang aman, tertib, dan nyaman. Tentunya dalam semua aspek kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.

Menurut Lienda, dalam mewujudkan isu strategis tersebut, dibutuhkan peran serta dari masyarakat dan stakeholder terkait. Dengan begitu, seluruh upaya yang dilakukan dapat maksimal dan memberikan dampak yang besar untuk keamanan dan ketertiban di Kota Depok.

“Peran masyarakat dan stakeholder sangat dibutuhkan dalam pencegahan dini gangguan trantibum. Selain juga ikut serta mematuhi Perda yang berlaku di Kota Depok,” pungkasnya. (dha)