Headline

KPU: Tersangka Kepala Daerah Perlu Didiskualifikasi

Kastara.id, Jakarta – Calon kepala daerah yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu didiskualifikasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), agar masyarakat terlindungi calon yang bermasalah.

“Kalau mau lebih progresif dan melindungi pemilih, begitu ditetapkan tersangka maka didiskualifikasi,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam keterangannya, Minggu (18/3).

Menurut Arief, usulan diskualifikasi tersebut lebih tepat, daripada mengganti calon kepala daerah yang memperoleh status tersangka dari KPK.

“Memang rencana tersebut tidak bisa dilakukan sekarang. Namun akan menjadi pertimbangan dalam pembentukan regulasi KPU yang akan datang, sehingga pemilu ke depan betul betul selektif,” paparnya. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…