The New York Times

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa toleransi di Indonesia masih tergolong baik. Hal ini disampaikan Menag Lukman saat menerima Maria Carrera dan Muktita Suhartono dari The New York Times di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Secara keseluruhan kehidupan masyarakat Indonesia masih toleran. Kita punya Pancasila sebagai dasar negara yang digali dari kehidupan sosial masyarakat Indonesia, dan sudah menjadi jatidiri bangsa Indonesia,” kata Menag di Jakarta, Senin (18/3).

Dijelaskan Menag Lukman, kalau melihat Indonesia secara keseluruhan, di mana penduduknya kurang lebih dari 260 juta jiwa, ribuan suku, dan sangat beragam, secara umum, toleransi masih baik karena masyarakatnya masih saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada.

“Memang, pemerintah tidak menutup mata, di wilayah tertentu masih ada kasus intoleransi, yang mana faktor dan konteksnya sangat beragam,” kata Menag.

Disampaikan Menag, Bangsa Indonesia juga sangat spesifik terkait hubungan agama dengan negara. Banyak negara di dunia hanya mengenal dua pola. Pola pertama, Negara dan Agama menyatu, seperti Vatikan. Pola kedua, adalah yang memisahkan secara tegas agama dan negara, seperti negara Inggris dan Jepang.

“Indonesia bukan pola pertama dan kedua, meskipun Indonesia berpenduduk umat Islam terbesar di dunia. Di Indonesia, negara ikut memfasilitasi kehidupan agama dan warganya,” tambah Menag.

Selain kearifan lokal, lanjut Menag, Pemerintah Indonesia menempatkan agama dan negara pada titik yang moderat. Tidak mengintervensi urusan agama dan negara, dan tidak membiarkan begitu saja. Konstitusi menjamin kemerdekaan bagi warganya untuk memeluk agama dan menjalan ajaran agamanya masing-masing.

Itulah mengapa, selaku Menteri Agama dan pemerintah, dalam menyelesaikan perbedaan dan persoalan kemasyarakatan pendekatannya bukan semata-mata pendekatan hukum, namun ada juga pendekatan agama. Sebab, karakter agama pendekatannya persuasif. Agama itu mengajak, mengimbau, mengayomi, dan merangkul agar dapat diterima semua pihak.

Menag Lukman menilai, dalam empat tahun terakhir, Kementerian Agama bersama dengan ormas-ormas terus menggelorakan dan mengusung moderasi beragama. Moderasi beragama maksudnya, Islam yang menebarkan rahmat, menjunjung tinggi toleransi, dan semua agama mempunyai pandangan yang sama. Kementerian Agama juga terus berupaya memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat, agar masyarakat lebih objektif dan kritis terkait berita sosial media.

“Edukasi literasi sosial media itu penting,” imbuh Menag. (put)