Banten

Kastara.ID, Jakarta – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten, dr Ati Pramudji menyatakan, satu pasien positif virus corona. Ati menjelaskan, pasien dengan kasus nomor 35 itu diketahui tinggal Pondok Aren, Tangerang Selatan, berjenis kelamin perempuan berusia 57 tahun. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima Pemprov Banten.

Dalam keterangannya pada Rabu (18/3), Ati menjelaskan, saat ini tercatat ada lima warga Banten yang dinyatakan positif terjangkit virus corona, termasuk pasien yang meninggal. Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut lima warganya dinyatakan positif terpapar virus yang juga bernama Covid-19, sebagain besar berada di wilayah Tangerang Raya.

Wahidin memaparkan, kelimanya adalah dua orang bertempat tinggal di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, satu orang di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dan satu orang di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan satu orang  tinggal di Kecamatan Curug, Kota Serang.

Itulah sebabnya guna mengantisipasi penyebaran virus corona, Wahidin melalui akun intagramnya @wh_wahidinhalim mengimbau warga untuk tinggal di rumah dan hanya keluar bila benar-benar perlu. Selain itu Wahidin meminta warga menghindari tempat-tempat umum.

Sementara Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agung Tri Prasetyo menyatakan satu pegawai KKP suspect atau diduga terinfeksi virus corona. Namun Agung menyebut hal ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan kayawan tersebut.

Dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (18/3), Agung menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar karyawan tersebut segera dibawa ke rumah sakit. Pasalnya karyawan tersebut perlu segera mendapat penanganan medis. Agung berharap karyawan tersebut segera sembuh dan bisa beraktivitas seperti semula.

Sedangkan terkait penyebaran virus corona, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerapkan sejumlah langkah pencegahan. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh Gedung Mina Bahari I, II, III, dan IV, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. (ant)