Kereta Api Luar Biasa (KLB)

Kastara.ID, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyiapkan protokol bagi calon penumpang kereta api dan pekerja di bawah 45 tahun menyambut kembalinya aktivitas di tengah pandemi virus corona atau dikenal sebagai the new normal.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, aturan itu sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Direktur BUMN pada 15 Mei 2020.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan the new normal di KAI,” terang Didiek Hartantyo, Direktur Utama KAI, seperti dilansir dari situs resmi KAI pada Senin (18/5).

Protokol tersebut meliputi social distancing, penggunaan masker, menjaga kebersihan, dan sebagainya.

Didiek mengatakan, sampai saat ini KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, Kereta Api Lokal, Kereta Api Rel Listrik, dan Kereta Api Angkutan Barang. Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan covid-19 yang diawasi oleh Satgas Covid-19 KAI yang terbentuk sejak Maret 2020.

Khusus untuk layanan Kereta Api Penumpang, KAI akan mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.

Kementerian BUMN telah menyiapkan tabel jadwal tahapan pemulihan kegiatan yang terdiri dari lima fase. Fase pertama pada 25 Mei 2020, yakni menyiapkan pedoman umum pemulihan kegiatan yang meliputi protokol perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis, dan stakeholder penting lainnya.

Selain itu, Kementerian BUMN juga mulai membuka sektor industri dan jasa. Langkah pembukaan tersebut meliputi pembukaan layanan cabang secara terbatas, pengaturan jam masuk, serta pembatasan kapasitas. Termasuk membuka pabrik, pengolahan, pembangkit, serta hotel melalui sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.

Fase kedua akan dimulai pada 2 Juni 2020 yang memperbolehkan sektor jasa dan ritel termasuk pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi.

Fase ketiga diterapkan pada 8 Juni 2020 yang ditandai dengan pembukaan sektor jasa wisata dan pendidikan. Fase keempat, yakni dibukanya kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor pada 29 Juni 2020. Kemudian, fase kelima pada 13 dan 20 Juli, yaitu evaluasi fase keempat dan seluruh sektor. (mar)