Shalat Ied

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris di depan wartawan menyampaikan mengenai maklumat bersama untuk Penyelenggaraan Ibadah Idulfitri 1441 H dalam situasi pandemi Coronavirus (Covid-19). Maklumat tersebut disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama (Kemenag), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok.

Dalam maklumat disepakati bahwa pelaksanaan Salat Idulfitri tahun 1441 H diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjemaah dengan keluarga inti maupun dilaksanakan sendiri. Selanjutnya, untuk kegiatan malam takbiran di masjid dan mushala dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk, lalu kegiatan takbir keliling ditiadakan.

“Disampaikan juga dalam maklumat, umat Islam tetap wajib untuk membayar zakat fitrah dan zakat mal sesuai ketentuan,” kata Mohammad Idris usai menyampaikan Maklumat Bersama di aula lantai 1 Balai Kota Depok, Senin (18/5).

Ditambahkan Idris, untuk pendistribusian zakat juga tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menggunakan masker. Lalu, untuk Halal Bi Halal saat Idulfitri dilakukan melalui media sosial, video call hingga via telepon.

Mohammad Idris pun berpesan kepada seluruh umat Islam dan elemen masyarakat untuk bisa berpartisipasi dan mendukung Maklumat Bersama ini. Tentunya dengan menciptakan keamanan dan menjaga kondusip di lingkungan masing-masing.

“Untuk itu mari bersama kita ciptakan keamanan selama pandemi. Tentunya juga tetap menjalankan ibadah dengan mengedepankan ukhuwah islamiah,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Kemenag Kota Depok Asnawi mendukung penuh Maklumat Bersama Penyelenggaraan ibadah Idulfitri 1441 H dalam masa pandemi Covid-19. Ia berharap para kiyai, ustadz, pimpinan masjid dan musala, dan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) di Depok agar memahami inti dari maklumat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Untuk itu diharapkan dapat mendukung maklumat ini dengan tidak menimbulkan kerumunan saat Idulfitri sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Depok,” ungkapnya.

Dia juga tidak lupa menyampaikan pesan moralnya agar kita selalu menjaga keutuhan beragama dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1441 H, hari raya yang penuh pengampunan. (*)